Ia melanjutkan, korban sempat ragu melapor karena ancaman soal penyebaran video mesum. Pelaku mengancam korban menggunakan video hubungan badan agar tidak melapor ke polisi.
Baca juga: Dari Balik Penjara, Pria Asal Riau Peras Gadis Demak Gunakan Video Porno
"Jika korban melapor, pelaku ancam menyebar rekaman video hubungan badan antara mereka berdua. Rekaman itu disimpan pelaku di dalam file di telepon genggamnya," jelas Suwandi.
Saat ini polisi telah menyita video mesum, juga mengamankan sejumlah barang bukti. antara lain satu lembar kartu ATM milik korban, serta telepon genggam milik pelaku yang berisi berkas video hubungan seks antara tersangka dan korban.
Baca juga: Peras Orang Pakai Foto Selingkuhan, Pemuda Bertato Diciduk Polisi
"Kami juga sedang mendalami lebih dalam soal kejadian ini. Video itu dijadikan barang bukti tindakan pengancaman," tutup Suwandhi.
(Hantoro)