Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Era 4.0, Polri Luncurkan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |15:08 WIB
Hadapi Era 4.0, Polri Luncurkan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu
Polri melakukan peluncuran Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) meluncurkan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) untuk persiapan menghadapi industri era 4.0 dan kemajuan teknologi. Polri turut menggelar latihan pengelolaan informasi terpadu kepada seluruh anggota-anggota yang terlibat.

"Hari pertama dan kedua Pelatihan Sistem Informasi Terpadu. Hari ketiga dan keempat, Pelatihan Peliputan dan Produksi Konten," kata Ketua Panitia Kombes Tjahyono Saputro di Hotel GranDhika, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Oknum Polisi Nyambi Jadi Sopir Taksi Online karena Terlilit Utang Rp50 Juta 

Terobosan ini merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang membuktikan keseriusan pemerintah untuk membangun sistem pelayanan informasi publik yang berkualitas dan terpadu.

Polri

Ditambah lagi sesuai fungsinya, PID bertanggung jawab melakukan penghimpunan, penataan, penyimpanan, pengelolaan dan pelayanan informasi serta pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, dalam hal ini Polri.

Tjahyono menambahkan, kegiatan ini memiliki tujuan. Di antaranya, pertama, anggota humas di tingkat Satker dan Mabes Polri terhubung dan menyatu dalam sistem. Informasi dan sistem tersebut bisa diakses anywhere anytime dengan pengaturan akses.

Baca Juga: Polri Tegaskan Keamanan Jadi Modal Negara untuk Survive 

Kedua, Humas di tingkat Satker menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi. Ketiga, Biro PID menjadi “Content Center” yang mengolah semua informasi menjadi siap tayang dan siap digunakan di berbagai platform dan kepentingan presentasi.

"Keempat sebagai saran atau rekomendasi bagi biro lain dalam mengelola informasi, sehingga Biro Penmas, Biro Multi Media, Divisi Humas dan pimpinan Polri dapat menjadi user dari konten yang dihasilkan PID untuk digunakan sebagai pendukung strategi komunikasi Polri," ujar Tjahyono.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement