Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Nyambi Jadi Sopir Taksi Online karena Terlilit Utang Rp50 Juta

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |22:02 WIB
Oknum Polisi <i>Nyambi</i> Jadi Sopir Taksi <i>Online</i> karena Terlilit Utang Rp50 Juta
Ilustrasi taksi online.
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, alasan salah satu anggotanya, Brigadir AG memilih untuk bekerja sambilan sebagai sopir taksi online karena harus membayar pinjaman sebesar Rp50 juta.

"Ternyata gini, anggota ini minjem uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk ansurannya dia bingung," ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," ujarnya.

Meski alasan AG bekerja sebagai sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhannya, namun AG tetap dianggap menyalahi aturan karena membolos dari jam kerja selama kurang lebih dua minggu.

"Tapi kesalahan dia adalah dia meninggalkan jam dinas," ujar Budhi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement