JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, alasan salah satu anggotanya, Brigadir AG memilih untuk bekerja sambilan sebagai sopir taksi online karena harus membayar pinjaman sebesar Rp50 juta.
"Ternyata gini, anggota ini minjem uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk ansurannya dia bingung," ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," ujarnya.
Meski alasan AG bekerja sebagai sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhannya, namun AG tetap dianggap menyalahi aturan karena membolos dari jam kerja selama kurang lebih dua minggu.
"Tapi kesalahan dia adalah dia meninggalkan jam dinas," ujar Budhi.