
Dijelaskan Boby, pelaku melakukan aksi bejatnya saat dalam kondisi mabuk lantaran habis minum-minuman keras jenis Ballo. Bukan buka hanya sekali, kata korban sudah berulangkali. Berdasarkan keterangan korban A, dia diperkosa ayah kandungnya setahun terakhir ini.
Selain itu, Sainuddin juga selalu mengancam anaknya agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.
"Aksi bejat Sainuddin dilakukan sebanyak empat kali sejak setahun ini. Merasa tertekan dan mengalami depresi hingga korban pun mengungkap perbuatan bejat ayahnya itu," tuturnya.
Di rumah korban hanya tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya dan dua saudaranya di Kabupaten Maros. Situasi rumah yang sepi membuat pelaku leluasa menyetubuhi putrinya yang masih bersekolah.
"Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak," kata Boby.