
Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.
"Dia pulang tengah malam mabuk dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali," kata A kepada polisi.
Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memperkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.