Berdasarkan informasi di atas, Indonesia berkomitmen untuk tetap waspada memantau dan meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Pada tingkat tapak, KLHK melakukan kegiatan patroli pencegahan karhutla, patroli terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD dan masyarakat, serta membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api, terutama di lokasi rawan karhutla. Di samping itu dikembangkan inovasi berupa teknologi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seperti pembuatan kompos dan cuka kayu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, pada saat pengarahan pengendalian karhutla di Istana Negara (6/8/2019), mengingatkan kembali bahwa kejadian karhutla pada 2015 jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia.
Atensi Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada prioritas pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kemudian penataan ekosistem gambut agar tetap basah, dengan cara membuatuat embung yang tahan kemarau atau tidak mengering saat kemarau. Selanjutnya, Presiden meminta segera mungkin dilakukan pemadaman bila ada api sebelum menjadi besar. Terakhir adalah langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan dan konsisten.
Lebih lanjut, sejalan dengan hasil KTT ASEAN ke-34 tahun 2019 di Bangkok, Thailand, polusi asap yang mungkin timbul dari kebakaran hutan dan lahan akan menjadi perhatian utama seluruh negara ASEAN. Pemerintah Indonesia, melalui Ketua Delri di pertemuan ini, sepakat untuk meningkatkan kerja sama secara efektif dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mengatasi terjadinya polusi asap. Upaya yang dilakukan di antaranya melalui kemajuan dan pembaruan Rencana Aksi secara Komprehensif dalam menangani polusi kabut asap lintas batas, termasuk di dalamnya mempercepat pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) yang berlokasi di Indonesia.
(Abu Sahma Pane)