JAKARTA - Mabes Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas personelnya yang tidak bisa menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini kapolda di delapan wilayah Karhutla sedang melakukan penelusuran penyebab kebakaran melalui Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) masing-masing.
Baca Juga: Jokowi: Copot Kapolda & Pangdam yang Tak Bisa Atasi Karhutla!

Dedi menambahkan, jika ditemukan adanya keteledoran atau kesengajaan hingga menyebabkan terjadinya Karhutla, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada personelnya.
"Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Namun, Dedi menjelaskan penanggulangan dan penanganan kasus kebakaran hutan saat ini sudah berangsur membaik, serta titik api sudah mulai berkurang.
"Dari awalnya puluhan, kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera," tuturnya.
Baca Juga: Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla
Untuk diketahui, sikap tegas Mabes Polri yang tidak akan main-main memberikan sangsi, berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Kapolda dan Pangdam yang bekerja lambat dalam menuntaskan persoalan Karhutla.
"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Presiden Jokowi.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.