Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Penambahan, Mendikbud Pastikan Masa Pensiun Guru Tetap di Usia 60 Tahun

 Tak Ada Penambahan, Mendikbud Pastikan Masa Pensiun Guru Tetap di Usia 60 Tahun
Ilustrasi guru (dok. Okezone)
A
A
A

Sementara terkait pengangkatan guru PNS, Muhaddir mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni untuk menuntaskan guru honorer, mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

“Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru. “Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota, serta kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tutur Mendikbud.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement