JAKARTA - Pesan singkat yang berisikan penipuan marak terjadi, biasanya, kiriman pesan tersebut dilakukan secara acak. Kali ini, diterima manatan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Dalam pesan melalui aplikasi Whatsapp itu, Mahfud mendapat kiriman dari Prof Syamsuddin Haris yang nomor telepon genggamnya dibajak pelaku. Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam akun twitter pribadinya, Kamis (8/8/2019).
"Barusan via WA ada yg membajak nomer HP Prof. Syamsuddin Haris @sy_haris meminta pinjam uang 7 jt. Stlh sy jwb "sdh sy kirim 70 jt ke rekening yg ditunjuk", tiba2 nomer rekeningnya dihapus. Nomer rekening yg dipakai adl Syamsuddin, CIMB Niaga No. 704280235200. @DivHumas_Polri," tulis Mahfud seperti yang dikutip Okezone.

Baca Juga: Mengaku Telah Mati 7 Kali dan Bertemu Allah, Pria di Aceh Ditangkap Polisi