JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menembak mati salah satu pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial JN. Pelaku merupakan narapidana di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pihak BNNP mengungkapkan alasan petugasnya melakukan tembakan di punggung pelaku, karena mencoba melarikan diri ketika dimintai menunjukkan tempat penyimpanan sabu.
"Ternyata malah melarikan diri, dicoba melakukan tembakan ke atas tiga kali, masih juga tembak kakinya masih juga," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga, Kamis (8/8/2019).
"Ya sudah, tembak punggungnya. Anggota saya langsung bawa ke rumah sakit juga untuk menolong dalam perjalanan kehabisan darah," imbuhnya.
Terungkapnya aksi JN berawal dari penangkapan tiga kurir sabu berinisial IS dan AP. Kemudian, kedua kurir tersebut mengaku dikendalikan satu orang tersangka berinisial NC, dan dilakukan pengembangan hingga ke JN.

Dari penangkapan tersebut, pihak BNNP Jakarta mendapatkan barang bukti berupa 5 unit telefon genggam, 2 unit sepeda motor, dan juga 1,6 kilogram sabu.
"Semua barang ini dikendalikan dari lapas, kita koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Cipinang, mereka menyerahkan tersangka lengkap dengan barang buktinya," ujar Tagam.
Sekadar diketahui, petugas menangkap tersangka NC alias Erik (27) di apartemen pribadinya. Sedangkan IS dan PA ditangkap di Mal Cijantung, Jakarta Timur.
Baca Juga: 4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Polisi
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.