Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan, perjuangan menghentikan pembangunan Pulau Reklamasi itu bertujuan untuk menyelamatkan Jakarta dari ancaman bencana lingkungan hidup.
"Kita ingin menyelamatkan Jakarta dari potensi bencana lingkungan hidup gara-gara reklamasi. Jadi komitmen kita tidak berhenti. Kalau mereka berusaha meneruskan lewat jalur pengadilan, kita akan hadapi di pengadilan," ujarnya.
Anies tak setuju dengan dengan penilaian banyak pihak yang menganggap Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018, tak kuat di mata hukum. Ia meyakini langkahnya itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Dalam segala urusan, bisa selalu dicari celahnya. Segala urusan. Jadi pokoknya kita akan hadapi terus. Di pengadilan pun kita akan hadapi," kata dia.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.