
Usai puas melampiaskan nafsunya, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja. Kejadian ini sempat dilihat warga sekitar yang menolong korban dan membawanya pulang rumahnya.
HS sendiri berhasil diringkus di rumahnya, namun karena belum cukup umur pelaku pemerkosaan ini tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.
"Pelaku memang sudah kami amankan. Tapi karena di bawah umur, tidak ditahan. Hanya wajib lapor saja seminggu dua kali," tutur Jamal.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.