Menurut Kim, jam tangan yang cocok dikenakan pria dan wanita itu dihargai sekira 11.700 franc Swiss atau setara dengan W14 juta (sekira Rp170 juta).
Barang-barang mewah termasuk arloji kelas atas, telah menjadi komoditi yang dilarang masuk ke Korea Utara di bawah sanksi PBB. Namun, barang-barang tersebut, termasuk perhiasan dan produk olahraga seperti Adidas, tetap dapat ditemukan di Pyongyang.
Sebuah departemen store yang baru dibuka di Pyongyang memajang berbagai barang-barang mewah yang di antaranya berasal dari merek-merek terkenal seperti Tissot, Rolex, Adidas dan Nike.
Barang-barang mewah itu tampak timpang dengan kondisi perekonomian di Korea Utara, dan kemungkinan tidak dapat dijangkau oleh warga biasa di negara itu. Pada Mei, PBB memperingatkan bahwa sedikitnya 10 juta penduduk negara itu terancam mengalami kelaparan yang parah.(Rahman Asmardika)