Baca Juga : Nyoman Dhamantra Minta Jatah Rp39,6 Miliar dari Pengurusan Impor 20.000 Ton Bawang Putih
I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Afung yang diduga merupakan kartel bawang putih.
Baca Juga : Lock Kuota Jadi Kode Suap Nyoman Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang Putih
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.