Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Anggota DPR & 5 Orang Lainnya Terkait Suap Impor Bawang Putih

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |11:10 WIB
KPK Tahan Anggota DPR & 5 Orang Lainnya Terkait Suap Impor Bawang Putih
A
A
A

Baca juga: Lock Kuota Jadi Kode Suap Nyoman Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang Putih

‎Dalam perkara ini, I Nyoman diduga meminta komitmen fee Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut rencananya akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.

KPK Beberkan Barang Bukti Penangkapan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra

Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman juga telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.

Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen‎ fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasil merealisasikan 20.000 ton bawang putih.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement