Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dukung Pelibatan TNI Amankan Infrastruktur Kelistrikan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |20:46 WIB
DPR Dukung Pelibatan TNI Amankan Infrastruktur Kelistrikan
Gedung DPR/MPR/DPD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mendukung pelibatan TNI dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan. Sebab, merupakan objek vital nasional (Obvitnas).

Hal tersebut menjadi penting agar kejadian blackout atau pemadaman total di sebagian Pulau Jawa beberapa waktu lalu tak terulang kembali. Pada Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan, tugas pokok TNI mengamankan Obvitnas yang bersifat strategis.

Baca Juga: Polisi Periksa 20 Orang Saksi Terkait Pemadaman Listrik Massal

Tamliha menjelaskan, perlunya pelibatan TNI dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan untuk menghindari sabotase oknum tak bertanggung jawab.

"Kerjasama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Pak Moeldoko," katanya kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Ilustrasi

Pertahanan negara, kata Tamliha, jangan diartikan secara sempit seperti perang. Namun, harus lebih diartikan luas yang menyangkut kepentingan masyarakat, bisa pangan, energi listrik, dan objek vital lainnya yang harus dilindungi.

"Kalau TNI saat ini melakukan kerjasama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," tuturnya.

Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Umumkan Hasil Assessment Mati Listrik Massal

Senada diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Ia menilai perlu ada perbaikan PLN secara manajemen agar berkualitas, dan secara eksternal perlu meningkatkan sistem keamanan kelistrikan, agar kejadian pemadaman total tidak terulang lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement