KOBAR - Sedang asyik ngelem (mabuk lem), lima anak putus sekolah yang masih di bawah umur ditangkap Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Jumat (9/8/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Kelimanya adalah laki laki IJ (16), BS (16) dan EA (20) serta dua perempuan kecil MC (14) dan US (13) yang semuanya anak putus sekolah warga Kampung Baru, Pangkalan Bun.
“Awalnya kami dari lembaga sosial Lentera bersama anggota Satpol PP Kobar akan melakukan kegiatan sosial di sekitar PO Logos Jalan Ahmad Yani. Namun di saat itu pula kami melihat ada 6 anak nongkrong di lahan kosong. Setelah kita dekati satu anak kabur naik motor, dan yang kita jumpai 5 anak ini dan di sekelilingnya terdapat lem Q Bong bekas dihirup,” ujar warga sekaligus tim Lentera, Mayang P di Markas Satpol PP Kobar, Jumat (9/8/2019).

Selanjutnya, tim Lentera dan Satpol PP menginterogasi anak-anak tersebut dan mengamankan dua kaleng lem Q Bond yang usai dihirup.
"Kalau yang terlihat parah itu laki laki EA. Sudah kayak ketagihan gitu, wajahnya sudah memerah mabuk dan sepertinya sudah kecanduan. Sehingga kalau diajak ngomong agak tidak nyambung,” jelas Mayang.