BANDUNG - Polisi pastikan korban perampokan dengan modus pecah ban di Jalan Raya Bandung-Soreang tepatnya di Kampung Lebakwangi, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung bukan pegawai negeri sipil (PNS).
"Korban atas nama Gandi, informasinya bukan (PNS)," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik, saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
Pada aksi yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB itu, perampok berhasil menggasak uang sekira Rp290 juta dari mobil yang dibobol pelaku saat tengah menambal ban.
Baca Juga: Modus Pecah Ban, Perampok Gasak Uang Ratusan Juta di Bandung
