SEOUL – Korea Utara pada Sabtu kembali menembakkan dua rudal yang diyakini sebagai rudal balistik jarak pendek ke laut. Ini adalah peluncuran rudal kelima yang dilakukan Pyongyang dalam beberapa pekan terakhir.
Jika terkonfirmasi, maka peluncuran tersebut merupakan pelanggaran terhadap 11 resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara.
BACA JUGA: Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik, Keempat Kalinya dalam Dua Pekan
Dalam pernyataan dari militer Korea Selatan yang dilansir BBC, Sabtu (10/8/2019), rudal-rudal itu ditembakkan dari dekat kota timur Hamhung di Provinsi Hamgyong Selatan dan mendarat di Laut Jepang, sebelah timur semenanjung Korea.
Rudal tersebut diluncurkan pada pukul 05:34 dan 05:50 waktu setempat dan terbang sekira 400 km, pada ketinggian sekitar 48 km dengan kecepatan maksimum lebih dari Mach 6.1.