JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik anggota komisi VI DPR RI fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra di daerah Permata Hijau. Tak hanya apartemen, tim juga menggeledah rumah milik anak Nyoman Dhamantra di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2019, kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyeret I Nyoman Dhamantra.
"Tanggal 10 Agustus, (penggeledahan) di apartemen INY daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Baca juga: OTT Korupsi Bawang Putih, Ini Kata Mendag

Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap izin impor bawang putih. Barang bukti yang disita yakni, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.