BANDUNG - Ridwan Andri (24) warga Andir, Kota Bandung, harus berurusan dengan kepolisian, setelah dirinya tertangkap tangan melakukan pencurian pakaian dalam wanita atau kancut.
Dirinya diamankan polisi usai melakukan pencurian di kamar kost-kostan di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
"Warga disini banyak yang sering melaporkan kehilangan (pakaian dalam), kemudian kita lakukan upaya penyelidikan dan alhasil kita berhasil tangkap pelaku, saat dirinya beraksi di wilayah Babakan Sari," ujar Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin kepada wartawan.
Asep mengatakan, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian tersebut. Pengakuannya, di wilayah Kiaracondong pelaku sudah melakukan empat kali aksi pencurian.
"Selain mengambil (pakaian dalam) hal itu, pelaku juga kerap mengambil barang-barang berharga," ucapnya.