JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyaksikan ikrar setia kepada Pancasila, NKRI dan UUD 1945 yang dibacakan oleh eks harakah Islam Indonesia, eks DI/TII, dan eks NII. Pembacaan ikrar tersebut digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Total ada 14 orang eks harakah Islam Indonesia, eks DI/TII dan eks NII yang menyatakan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila. Pembacaan sumpah dipimpin oleh Sarjono Kartosuwiryo, putra dari tokoh utama DI/TII Kartosuwiryo.
Baca Juga: Dituding Anti-Bendera Tauhid, Mahfud MD Gelar Sayembara Berhadiah Rp10 Juta

Selain Sarjono, turut membaca ikrar yakni Aceng Mi'raj Mujahidin Sibaweh, Yudi Muhammad Auliya, Dadang Fathurrahman, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Dermawan, Eko Hary Sudibyo, Cepi Ardiansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian dan Ali Abdul Adhim.
Setelah membaca ikrar setia, eks pejuang Negara Islam Indonesia (NII) tersebut melakukan prosesi hormat dan mencium bendera merah putih sebagai bentuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Seluruh prosesi tersebut disaksikan oleh Wiranto beserta pejabat kenegaraan lainnya.
Wiranto mengatakan, pada 7 Agustus 1949, kelompok masyarakat di Tasikmalaya, Jawa Barat, memproklamirkan berdirinya NII. Mereka bergabung dalam pasukan Hisbullah dan Sabilillah hingga tahun 1962. Pada tahun tersebut tentara rakyat yang memperjuangkan NII akhirnya dapat dinetralisir oleh aparat.
"Di situ gerakan bersenjata yang berpusat di Jawa Barat, tepatnya di Tasikmalaya, dapat dinetralisir," ucap Wiranto di Kemenko Polhukam.

Meskipun secara kelembagaan berhasil ditumpas, ideologi dan cita-cita untuk memperjuangkan negara Islam tetap tumbuh pada hati sanubari mereka. Wiranto menyebut ini sebagai embrio lahirnya gerakan radikal dan terorisme di Indonesia.
"Itulah embrio gerakan radikal dan terorisme di Indonesia. Misalkan kelompok jihadis, komando jihad, semua itu derivasi atau turunan yang menentang Pancasila," jelas Wiranto.
Kini, Wiranto bersyukur karena eks harakah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan eks NII telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi melalui ikrar setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya ini menjadi momen penting menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74.
"Kita berharap kesadaran semacam ini tidak hanya berlaku di ruangan ini, tapi menyebar dan dapat diikuti oleh yang lain yang masih menduakan ideologi Pancasila," ucap Mantan Panglima ABRI itu.
Baca Juga: Pidato Visi Indonesia Jokowi Dinilai Jaga Pancasila dari Ancaman Radikalisme
Berikut bunyi ikrar setia yang dibacakan eks DI/TII, eks NII dan eks harakah Islam Indonesia:
1. Berpegang teguh kepada pancasila dan UUD 1945.
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.