Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |10:47 WIB
 Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengecek uji emisi (foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meluncurkan aplikasi e-uji emisi. Aplikasi berbasis android ini terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota, sehingga status setiap kendaraan dapat dicek secara oleh pemilik kendaraan maupun petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH).

"Ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan akan disambungkan dengan perparkiran dan akan disambungkan dengan smart city kita sehingga data hasil emisi itu akan menjadi agregat data yang bermanfat," kata Anies di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

 Baca juga: Kurangi Polusi Ibu Kota, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenai Tarif Mahal

Anies menjelaskan, setiap kendaraan yang lolos uji emisi, maka nantinya pemiliknya akan mendapatkan kemudahan. Salah satunya yaitu, akan diberikan tarif parkir yang murah dan diizinkan untuk mengurus perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement