JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meluncurkan aplikasi e-uji emisi. Aplikasi berbasis android ini terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota, sehingga status setiap kendaraan dapat dicek secara oleh pemilik kendaraan maupun petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH).
"Ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan akan disambungkan dengan perparkiran dan akan disambungkan dengan smart city kita sehingga data hasil emisi itu akan menjadi agregat data yang bermanfat," kata Anies di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Kurangi Polusi Ibu Kota, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenai Tarif Mahal
Anies menjelaskan, setiap kendaraan yang lolos uji emisi, maka nantinya pemiliknya akan mendapatkan kemudahan. Salah satunya yaitu, akan diberikan tarif parkir yang murah dan diizinkan untuk mengurus perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan.