JAMBI - Tambang minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi meledak, Selasa (13/8/2019).
Dari informasi yang didapat, meledaknya tambang sumur minyak tanpa izin tersebut, diduga akibat korsleting dari percikan api canting yang bergesekan dengan besi galvanis. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian itu.
Baca Juga: Polisi Pastikan Ledakan di Kantor Kemenlu karena Motor Terbakar
Kasat Intel Polres Batanghari Iptu Eddy Yanuar yang dihubungi membenarkan ada sumur minyak ilegal meledak.
"Iya kejadiannya Selasa tadi. Nama pemilik sumur Cikman, warga Palembang. Ada sebanyak dua sumur serta tiga penampungan bak minyak ikut terbakar," tuturnya.

Menurutnya, sumur ilegal milik Cikman berada di lahan milik Sukmandok, warga RT 01, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.