JAKARTA - Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar razia di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kab. Merauke, pada Senin malam 12 Agustus 2019.
Hal tersebut dikatakan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Kab. Merauke.
Mayor Inf Rizky Aditya menuturkan para pemasok Miras ilegal dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari.
“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (13/8/2019).
