Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miryam Haryani Jadi "Pintu Masuk" KPK Jerat Anggota DPR Lainnya di Kasus e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |07:19 WIB
Miryam Haryani Jadi
Miryam S Haryani
A
A
A

Saut menjelaskan, penyidik punya strategi sendiri untuk menjerat para anggota DPR yang turut menikmati uang panas e-KTP. Intinya, kata Saut, KPK akan terus mengejar anggota DPR penikmat dana korupsi e-KTP.

"Anggota DPR lain ini pasti jadi perdebatan yang panjang. Mereka (penyidik) selalu bicara strategi, itu strategi, mereka sangat independen, KPK akan secara berlanjut menindaklanjuti kasus ini," tuturnya.

Dalam persidangan perkara korupsi e-KTP, cukup banyak nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP. Bahkan, pihak-pihak yang disebut menerima uang panas e-KTP tersebut telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.

Hingga saat ini, KPK telah menetapan 14 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Di antarnya, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, serta Paulos Tannos.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement