Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengecualian pada Ganjil-Genap Timbulkan Perdebatan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |07:06 WIB
Pengecualian pada Ganjil-Genap Timbulkan Perdebatan
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ganjil genap yang bertujuan membenahi persoalan pencemaran udara kurang efektif lantaran masih ada pengecualian bagi angkutan umum.

“Sejak awal saya sudah bilang supaya tidak ada perdebatan, bukan ganjil-genap yang dibuat tapi gunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP), jadi semuanya kena mau taksi mau pribadi, kena semua,” katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).

Ilustrasi

Menurutnya, adanya kebijakan ganjil-genap dengan pengecualian hanya taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning dapat melintas membuat taksi online berplat hitam meminta untuk dibebaskan aturan tersebut.

“Ganil-genap ini jadi susah, banyak perdebatan karena ada pengucualian. Nah ini enggak ada kepastiannya. Makannya taksi online mengajukan karena ada pengecualian. Jika gitu ganjil-genapnya jadi susah banyak perdebatan karena ada pengucualianya," tutupnya.

Baca Juga: Organda DKI: Taksi Online Tak Boleh Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap

Untuk diketahui, Organda DKI meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement