"Pemerintah kita harus berani menutup (akun porno) karena pasar di Indonesia itu luas artinya kalau pemerintah tegas dengan instansi terkait harapannya bisa di minimalisir setidaknya anak-anak tidak menjadi korban," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Video Seks 'Gangbang' Vina Garut Bertambah Satu
Polisi telah mentetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video porno tersebut. Dua di antaranya adalah pemeran perempuan video porno berinisial VA alias Vina dan pemeran pria berinisial A alias Rayya.
(Arief Setyadi )