JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk perubahan yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit (RS). Beberapa kategori Fasilitas Kesehatan (faskes) terbaik menjadi juara dalam BPJS Kesehatan Award.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada faskes. Terutama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
"Pemberian penghargaan ini penting karena faskes yang terbaik akan jadi role model buat faskes yang lain. Buat yang belum baik, kita mendorong bisa memberikan pelayanan terbaik untuk peserta," ucap Fachmi saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Kamis (15/8/2019).
Fachmi menilai, pemanfaatan faskes setiap hari semakin besar. Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri maupun rumah sakit tak henti-hentinya melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Namun masih banyak dinamika yang terjadi di masyarakat saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurut Fachmi, masih terdapat berita miring yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
"Sayang ada berita yang kurang baik terkait apa yang diberikan oleh faskes maupun rumah sakit. Kami sangat meyakini bahwa masih banyak yang baik, tapi tidak diberitakan. Sehingga kami menggagas adanya pemberian penghargaan kepada faskes yang berkomitmen tinggi dan memberikan layanan terbaik," imbuh Fachmi.
Salah satu kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100. Beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif.
Ditambah dengan pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, serta pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.
Dilihat juga dari segi prestasi, utilasi review-nya bagaimana, akreditasi, serta adanya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya. Juga dengan inovasi dari segi sistem antrean, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta.