Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Permudah Pengguna Jasa, Aplikasi Mobile-BeaCukai Terus Dikembangkan

Demi Permudah Pengguna Jasa, Aplikasi Mobile-BeaCukai Terus Dikembangkan
Foto: dok.Humas Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA - Sejak 1990 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah tumbuh sebagai salah satu pionir instansi pemerintah yang menerapkan teknologi informasi dalam penyediaan layanan kepada para pengguna jasanya. Saat itu komputer digunakan sebagai sarana standarisasi pada pengumpulan data.

Seiring kemajuan teknologi informasi, Bea Cukai konsisten berinovasi dalam menyediakan jenis-jenis layanan kepabeanan dan cukai. Salah satu contohnya yakni pada 2017 meluncurkan layanan lewat aplikasi dalam smartphone yang disebut Mobile-BeaCukai.

Aplikasi ini memiliki banyak fitur unggulan untuk mempermudah pengguna jasa dalam melakukan transaksi kepabeanan dan cukai. “Aplikasi Mobile-BeaCukai menyediakan dua fitur utama sebagai bentuk transparansi layanannya, yaitu fitur pelacakan (tracking) barang kiriman, dan fitur kalkulator bea masuk serta pajak impor (duty-calculator),” demikian keterangan tertulis Direktorat Bea Cukai di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Fitur pelacakan barang kiriman menyediakan informasi atas status pemrosesan dokumen impor berupa Consigment Note (CN) atas barang kiriman yang dipesan seorang yang melakukan belanja daring. Orang yang belanja daring lewat aplikasi ini dapat mengetahui urutan status kegiatan pemrosesan lengkap dengan waktunya (hari, jam, dan detik dilakukannya layanan).

Sementara fitur kalkulator bea masuk dan pajak impor memberikan informasi nilai estimasi bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas pembelian barang secara daring yang nilainya melebihi batas pembebasan atau deminimus, sesuai peraturan saat ini yaitu USD75 per penerima per harinya. Fitur duty-calculator juga dapat digunakan untuk menghitung estimasi pungutan bea masuk dan PDRI atas impor umum (cargo) dan impor barang penumpang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement