BALI - Beberapa wilayah di Indonesia rentan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir dan tsunami. Musim hujan atau kemarau ekstrim (fenomena El Nino dan La Nina) juga berpotensi menyebabkan gagal panen, yang dapat mempengaruhi gejolak harga dan memicu inflasi.
"Kondisi ini berpotensi menghambat akses pangan masyarakat yang dapat menyebabkan kondisi rentan rawan pangan," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi, dalam pertemuan koordinasi Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) Wilayah Timur di Bali, Senin (19/8/2019).
Untuk itu, lanjut Agung, pemerintah wajib hadir mengantisipasi, yaitu melalui CBPD sebagai Instrumen strategis menjaga stabilisasi harga pangan dan memenuhi stok pangan untuk menjamin akses pangan masyarakat pasca bencana, kerawanan pangan dan kondisi darurat lainnya.
Dengan adanya CBPD, jika terjadi bencana, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban, tanpa prosedur berkepanjangan seperti adanya penetapan status tanggap darurat terlebih dahulu dan lainnya.
"Karena itu, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengalokasikan APBD (Red-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pengelolaan CBPD," tegas Agung dihadapan beberapa Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari 14 Provinsi dan Divre Bulog.