Karena itu, Hendra meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempunyai alternatif lain sebelum menerapkan aturan ini.
"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai Penanda Taksi Online adalah sticker yang dikeluarkan oleh Kepolisian kepada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018," ujarnya.
Pantauan Okezone, akibat aksi unjuk rasa tersebut jalanan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat nyaris lumpuh. Dari aksi tersebut jumlah massa semakin banyak, sehingga para massa aksi memarkirkan mobilnya di badan jalan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.