JAKARTA – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan Dewan Persaudaraan Relawan melakukan pembelaan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mereka memolisikan pelapor UAS yang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri hari ini. Pasalnya, pelapor dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap UAS.
Juru bicara tim pengacara itu, Pitra Romadoni menjelaskan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan foto bukti laporan terhadap UAS di media sosial dan hal itu yang disebut telah mencoreng nama baik UAS.
"Kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," kata Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Menurut kelompok masyarakat itu, apa yang telah dilakukan oleh pelapor seakan-akan telah menyatakan UAS telah bersalah. Padahal, proses perkara ini baru bergulir.