Ia mengatakan penambahan ITF dikarenakan pada 2021 tempat pembuangan sampah akhir di Bantar Gebang, Bekasi, sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang datang dari Ibu Kota. Sementara pembuatan ITF yang sedang berjalan baru akan diselesaikan pada 2022.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi
"Bantar Gebang sudah memasuki ambang batas kapasitas tampungnya sebagai tempat pembuangan akhir sampah kita. Kami menyarakan agar Gubernur dan jajaran terkait dapat pula menghadirkan dengan sangat cepat teknologi pengelolaan sampah Jakarta," bebernya.
Oleh karena itu, Nasdem mengusulkan adanya penambahan tiga ITF. Hal ini sebagai tindak lanjut kunjungan kerja DPRD DKI ke Surabaya guna membandingkan pengolahan sampah di Jakarta.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.