JAKARTA - Situasi panas di Papua masih terjadi dan tuntutan berkembang ke arah yang sudah jauh daripada upaya permintaan maaf. Penegakan hukum atau resolusi konflik yang mengedepankan bingkai NKRI.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau agar pemberitaan Papua jangan dibuat masif, kedepankan proses pemulihan keamanan, dan akomodir tokoh-tokoh Papua yang berbicara tentang NKRI.
"Ingat, kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan, kesatuan bangsa, dan keutuhan NKRI," papar Agung di Jakarta, Rabu (21/9/2019).
Baca Juga: Pasca-Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Kumpulkan HMI Cipayung dan BEM Se-Jatim
Terkait himbauan KPI, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyambut baik, dan meminta media untuk berhati-hati dalam memberitakan kasus Pupua.
"Semua media harus menahan diri, keutuhan bangsa lebih utama. Sebelum menulis atau menayangkan di televisi, fikirkan dampak buruknya," kata Yadi.
Yadi menilai pemberitaan yang masif justru akan menambah eskalasi konflik jadi berlarut-larut dan penyelesaian konflik akan semakin sulit.
“Untuk menyelesaikan kasus Papua, kami juga berharap pemerintah dan aparat keamanan bisa menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya, ungkapnya.
Baca Juga: Suasana Sekitar Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Mulai Kondusif
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.