Fahri pun menuturkan pimpinan MPR berbeda dengan DPD dan DPR yang mempunyai sifat kepemimpinan permanen. "Sebab, tiap hari bukan harus cuma terima tamu tapi ada rapim (rapat pimpinan) ada rapat Bamus. Rapat Bamus tiap pekan rapat paripurna setiap pekan itu harus dipimpin," ujarnya.
"Sementara MPR itu paripurna cuma 3, kalau mau lantik presiden, kalau mau ubah UUD kalau mau ganti presiden cuman tiga kali. Yang dua kali nyari enggak ada. Berarti cuma sekali aja itu kepemimpinan MPR diperlukan pada saat pelantikan udah itu selesai," tambahnya.
Baca Juga: Fadli Zon Yakin Penambahan Kursi Pimpinan MPR Tak Bebani Anggaran
Karena itu, Fahri memandang untuk saat ini belum memungkinkan pimpinan MPR 10 orang. Dia pun mempersilakan jika periode berikutnya undang-undang diubah. "Belum ada kan. Aturannya belum ada. Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan kami persilakan," tuturnya.
(Arief Setyadi )