“Ada tetangga dengan tetangga, ada masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah. Karena apa? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” imbuhnya.

Presiden Jokowi juga berpesan agar masyarakat bersikap bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank.
“Saya titip, tolong kalau mau pinjam ke bank itu dihitung dulu, dikalkulasi dulu. Bisa ngangsurnya enggak? Bisa nyicilnya enggak? Kalau enggak, jangan pinjam uang ke bank,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Negara berpesan agar masyarakat menggunakan seluruh uang hasil pinjaman dari bank tersebut untuk hal yang produktif. Misalnya, untuk usaha pertanian, membuka toko, atau menambah modal usaha.