JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyeret anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra.
Ketiga saksi itu yakni, para pegawai PT Indocev Money Changer yang bertugas sebagai kasir hingga bagian marketing. Mereka adalah, Daniar Ramadhan Putri, Indri Nurisyamsi, dan Siti Zulfah. Ketiganya akan digali keterangannya untuk penyidikan I Nyoman Dhamantra (INY).
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Kasus Impor Bawang, KPK Geledah Kantor dan Rumah Penyuap Anggota DPR