Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |12:16 WIB
 Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas
Pin Emas DPRD (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi tidak melarang jika anggota DPRD DKI terpilih nantinya ingin menjual pin emas yang diberikan pada saat pelantikan nanti.

Yuliadi menjelaskan, kalau pin emas tersebut diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI baru sebagai tanda bahwa mereka semua adalah anggota dewan. Namun ia juga tidak masalah jika terdapat anggota yang tidak ingin menggunakan pin itu.

"Itu kan hak mereka, yang penting sudah diberikan. Itu kan atribut kalau mereka itu kerja untuk membedakan masyarakat dengan anggota dewan kan," ujar Yuliadi saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).

 Baca juga: Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar, Pengamat Singgung Kemiskinan di Jakarta

"Kalau mereka enggak mau pakai emas ya terserah saja. Kalau korpri kan banyak dimana-mana, tapi kalau lambang DPRD kan enggak sembarangan. Agak susah," tambahnya.

Lebih lanjut, Yuliadi juga tidak mempermasalahkan jika anggota DPRD DKI nantinya memilih menggunakan pin replika. Kendati ia meminta surat secara resmi dari setiap anggota yang tidak menginginkan pin emas itu.

 Baca juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Sebaiknya untuk Rakyat

"Kalau ditolak saya minta bikin surat mereka enggak terima. Jadi biar saya enggak disalahin. Saya simpan saja," tutup Yuliadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pin emas untuk anggota DPRD DKI dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement