"Karena MPR sebagai perwujudan dari seluruh anggota DPD, itu juga penting gimana caranya tentang pemindahan ibu kota," bebernya.
Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah segara merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pemindahan ibu kota dan segera melakukan kajian sehingga bisa segera dibahas di DPR.
Hidayat menyatakan berdasarkan kabar yang dia terima hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota.
"Jadi menurut saya pemerintah mengajarkan tentang konstitusi, UU, ikuti saja prosedurnya tentu DPR akan berlaku sangat profesional," tandas dia.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.