JAKARTA - Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
Faisal menyatakan tudingan Pansel Capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar bila tak disertai fakta-faktanya.
Ia pum belum melihat adanya dugaan Pansel Capim KPK yang melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan saya masih belum melihat itu (pengaruh), kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal, Jumat (23/8/2019).
Ia meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil mencari 10 nama Capim KPK untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian 10 nama itu bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.