Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama 52 Hari, 11.290 Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |11:09 WIB
 Selama 52 Hari, 11.290 Pelanggar Kena Tilang Elektronik
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekap sedikitnya ada 11.290 pelanggaran lalu lintas, yang terekam oleh kamera Electronic Traffic Low Enforcement (e- TLE) selama 52 hari, mulai dari 1 Juli hingga 21 Agustus kemarin.

"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman ada 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap ada 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi ada 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

 Baca juga: Polisi Sebut Kamera Tilang Elektronik Bisa Bantu Buru Pelaku Kriminal

Dari sebanyak pelanggar yang terekam oleh kamera e-TLE tersebut, baru ada sekira 4.585 pelanggar yang sudah melanggar denda sedangkan 8.356 pelanggar telah mendapat amar putusan pengadilan.

"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak e-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," tutupnya.

 Baca juga: Pelanggar Terbanyak Tilang Elektronik karena Tak Pakai Sabuk Pengamanan

Diketahui sebelumnya, kamera e-TLE terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement