JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Puskesmas Kamal Muara untuk penyidikan kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil, Novi Sriwahyuni (21).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan bidan, pihaknya menilai jika sosok apoteker yang telah lalai memberikan obat kadaluarsa kepada ibu hamil.
"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker," kata Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).
"Dimana apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," lanjut Budhi.