Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Nilai Apoteker Lalai Berikan Obat Kadaluarsa Kepada Ibu Hamil

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |20:16 WIB
Polisi Nilai Apoteker Lalai Berikan Obat Kadaluarsa Kepada Ibu Hamil
Ilustrasi Obat (Foto: Okezone/Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Puskesmas Kamal Muara untuk penyidikan kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil, Novi Sriwahyuni (21).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan bidan, pihaknya menilai jika sosok apoteker yang telah lalai memberikan obat kadaluarsa kepada ibu hamil.

"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker," kata Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

"Dimana apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," lanjut Budhi.

Obat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement