MANOKWARI - Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap dan menahan tiga orang tersangka pelaku penjarahan anjungan tunai mandiri (ATM), serta pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan di Manokwari.
"Hari ini kami sudah mengamankan tiga orang pelaku, dua orang adalah tersangka penjarahan ATM yang berada di depan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Ada ATM yang dirusak diambil isinya lalu dibakar," tutur Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak di Manokwari seperti dilansir Antara, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Rusuh di Papua, Mahfud MD Kaget dan Cemas
Dua tersangka berinisial MA dan DA pelaku penjarahan ATM dikatakannya sudah mengakui tindak pidana itu. Sementara satu orang tersangka lagi berinisial MI merupakan pelaku pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan.