Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan Sementara

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |15:21 WIB
Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan Sementara
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung Irman Sugema memutuskan menonaktifkan Kompol C untuk mempermudah pemeriksaan.

"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan (dari jabatannya)," kata Irman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).

Irman beralasan, dengan dinonaktifkan Kompol C, diharapakan yang bersangkutan dapat fokus terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.

Ilustrasi aksi mahasiswa Papua di Bandung

Seperti diketahui, Kompol C diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement