JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengajak lembaganya untuk membahas rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan. Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut keinginan untuk pindah Ibu Kota bukan berasal dari satu pihak.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding meminta agar MPR menyerahkan kepada DPR atau DPD untuk membahas rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta. Jika ada masukan, kata Karding, MPR bisa menyampaikan lewat surat.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi: Masih Tunggu Kajian
"Menurut saya, serahkan saja ke DPR, toh anggota MPR itu juga anggota DPR, atau serahkan ke DPD kalau ada masukan," kata Karding kepada Okezone, Minggu (25/8/2019).
Karding menjelaskan, keputusan pemerintah memang sudah bulat untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta. Karding tidak mempermasalahkan jika ada masukan dari sejumlah pihak termasuk MPR terkait rencana pemindahan Ibu Kota.
Namun, kata Karding, MPR memang tidak punya kewenangan dalam pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota berdasarkan Undang-Undang. Sebab, pemindahan Ibu Kota bukan masuk kedalam tugas dan fungsi MPR.
"Kalau ada masukan-masukan dari semua pihak, saya kira tinggal disampaikan saja kepada pemerintah, bahwa secara institusi, MPR pengen memberikan masukan juga bisa saja. Walaupun, tidak wajib. Karena tidak ada kaitan dengan tugas dan fungsinya langsung," ucap Karding.