Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Langgar Syariat, 2 Pasang Muda-Mudi di Aceh Barat Diamankan

Diduga Langgar Syariat, 2 Pasang Muda-Mudi di Aceh Barat Diamankan
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MEULABOH – Tim gabungan yang terdiri dari petugas wilayatul hisbah (WH), TNI/Polri, dan polisi militer berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi di kawasan wisata Pantai Suak Indrapuri, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/8/2019) malam, karena diduga melanggar aturan syariat Islam.

Dua pasangan yang berhasil ditangkap petugas tersebut masing-masing berinisial NM (26) seorang pemuda warga Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen dan pasangannya berinisial ER (23) warga Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian pemuda berinisial SH (20), warga Desa Leuhan, dan pasangannya LZ (16), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Dua pasang muda-mudi ini kita tangkap karena mereka berada di sebuah kafe remang-remang Desa Suak Indrapuri, Meulaboh dan berada di tempat sepi di Kompleks Pelabuhan Jetty," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Azim diwakili Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Haris, mengutip Antaranews, Minggu siang di Meulaboh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua pasangan ini mengaku tidak melakukan perbuatan layaknya suami-istri dan hanya duduk di kafe dan kawasan pelabuhan yang sepi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement