Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Sebut Pengadaan Pin Emas Bagi Anggota DPR Buang Anggaran Negara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |03:07 WIB
Gerindra Sebut Pengadaan Pin Emas Bagi Anggota DPR Buang Anggaran Negara
Ilustrasi Pin Emas (Foto: Okezone/Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalokasikan anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp5,5 miliar untuk anggota dewan periode 2019-2024. Partai Gerindra mengkritik adanya pengadaan pin emas bagi anggota DPR itu.

"Saya rasa soal pin emas menurut pendapat pribadi buang-buang anggaran," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade kepada Okezone, Senin (26/8/2019).

Sebagai politikus yang berhasil lolos ke Senayan periode 2019-2024 kedepannya ingin memberikan masukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI agar tak lagi memberikan pin emas.

"Saya juga bakal saran ke Sekertariat DPR untuk kedepan tidak perlu ada pin disediakan bagi laki-laki. Apalagi bagi laki-laki muslim enggak boleh pake emas," ujarnya.

Baca Juga: Tak Hanya DPRD DKI, DPR RI Juga Anggarkan Pin Emas

Andre

Andre tak memungkiri bila pin emas yang sudah diberikan bakal diterimanya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengadaan yang sudah diajukan oleh Sekjen DPR.

"Kita tentu harus menerima karena sudah dianggarakan, kalau enggak terima nanti pertanggung jawabannya enggak jelas," tutur Andre.

Di sisi lain, ia turut menyinggung polemik penolakan pin emas di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya penolakan tersebut bukan bentuk ke kritisan sebuah parpol.

"Ada partai sekitaran Ibu Kota kritis ama pin emas doang. Katanya pin buang-buang anggaran, tapi urusan mobil dinas menteri bilang enggak apa-apa. Emang negara kita punya uang?," tandas Andre.

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya sekitar Rp4,1 miliar.

Kesekjenan DPR berkata pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Kesekjenan juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas ini merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.

Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019-2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga pada level DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.

Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, seperti dikutip Okezone.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement