JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jayatama (SSJ) Jimmy Hidayat dalam kasus dugaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto.
Pada jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Jimmy akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka pengacara Alvin Suherman.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain Jimmy, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yang berasal dari pihak swasta. Mereka adalah, Hendra Setiawan dan Erna Setyawati.