"Sejauh ini dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari berbagai unsur, Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Wiraswasta," ujar Febri.
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Eks Gubernur Jatim Soekarwo
Keempat tersangka itu diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.